Dari operasi tersebut, polisi menyita 247,45 gram sabu dan 172.436,35 gram (172,43 kg) ganja. Sebagian barang bukti berupa 68,49 kg ganja telah dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025, yang disaksikan Presiden RI.
Pada November, Ditresnarkoba mengungkap dua kasus besar dengan total barang bukti 87,32 kg ganja. Rinciannya, tiga tersangka diamankan di Kabupaten Pasaman dengan 59 paket besar ganja, serta satu tersangka di Kabupaten Tanah Datar dengan 26 paket besar ganja.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang membantu memberikan informasi jaringan peredaran narkoba. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam pemberantasan narkotika.
"Kami komitmen mempertahankan konsistensi pemberantasan narkoba dan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya saat konferensi pers.
Anggota Kompolnas Supardi turut mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan menegaskan komitmen mendukung penguatan kapasitas pemberantasan sesuai arahan Presiden.
Sementara itu, Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan pihaknya siap terus bersinergi untuk mewujudkan Sumbar bersih dari narkoba.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal juga memberi apresiasi dan mengajak tokoh masyarakat serta niniak mamak meningkatkan peran dalam memperkuat nilai-nilai moral untuk mencegah peredaran narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, pengungkapan kasus menunjukkan Sumbar menjadi salah satu jalur transit narkotika. Ia menekankan pentingnya pencegahan melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari. (*)

No comments:
Post a Comment