Zeki Oktariza dalam pernyataan di media online tirasonline menyesalkan Anton Permana Dt. Hitam dan Ir. Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang yang tidak hadir di KPK-RI Jakarta dalam Rapat Kordinasi Penyelesaian Konstruksi Pasar Payakumbuh tanggal 22 Desember 2025. Mestinya hadir dan menyampaikan penolakan dalam rapat tersebut.
Atas pernyataan Zeki itu, Anton Permana Dt. Hitam mengatakan, ketika terjadi kegiatan pertemuan di KPK-RI, sedunia orang tahu bahwa dirinya sedang menunaikan ibadah umroh, karena kegiatan di tanah suci itu diuploadnya di akun Instagram. Lagi pula, Niniak Mamak yang diundang terbatas dan ditentukan oleh Pemko Payakumbuh.
"Mereka yang diundang ke pertemuan KPK-RI hanya Niniak Mamak tertentu saja, dan yang berangkat pun eksklusif Pemko Payakumbuh yang tentukan. Dan lagi, urusan nagari dengan Pemko adalah terkait tanah ulayat pasar syarikat tentu tempat penyelesaiannya di Balai Adat atau BPN. Tidak ada urusan KPK dalam hal ini, kegiatan ini hanya bahagian trik Pemko untuk 'mengintimidasi' para Niniak Mamak secara halus," kata Dr. Anton Permana Dt. Hitam, Sabtu (3/1/2026) menjelaskan ketidakhadirannya dalam pertemuan di KPK-RI.
Secara pribadi Anton Permana Dt. Hitam dan Niniak Mamak yang lain tidak ada masalah pribadi dengan Zeki Oktariza Dt. Panduko Sati Marajo. Namun, karena Zeki mengeluarkan statemen yang dianggap Niniak Mamak keliru dan bisa menyesatkan opini publik, maka beramai-ramai Niniak Mamak Koto Nan Ompek dan para tokoh meluruskan kembali.
"Karena Zeki membawa-bawa nama sebagai tokoh adat Koto Nan Ompek meskipun baru dilantik. Zeki sebenarnya sudah tahu kalau saya itu lagi menunaikan umroh. Saya masih ada simpan WA-nya kok. Setahu saya Zeki ini ASN kejaksaan, kok sekarang seperti jadi juru bicara Pemko Payakumbuh. Harusnya kalau iya sebagai tokoh adat mari kita perjuangkan masalah tanah ulayat nagari ini di Balai Adat, mari kita bela Niniak Mamak memperjuangkan haknya," kata Dr. Anton Permana, SIP.,MH Dt. Hitam.
Sebagai Niniak Mamak Koto Nan Ompek, Anton Permana Dt. Hitam meminta kekompakan. Jangan hanya karena ada misi dan agenda tertentu, lalu bisa berkata sesuka hati. Ini masalah kedaulatan adat dan mempertahankan hak tanah ulayat nagari. Prinsipnya adalah "tibo di kampuang bapaga kampuang, tibo di nagari bapaga nagari, bukan justru “ngekor” kepada kepentingan pihak luar.
Tanggapan terhadap Zeki Oktariza Dt. Panduko Sati Marajo juga datang dari Niniak Mamak Koto Nan Ompek Ir. Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang yang mengatakan bahwa tidak ada ruang untuk ikut menghadiri pertemuan di KPK-RI tanggal 22 Desember 2025 itu.
"Kalau pandai mambaco undangan tu untuk Ketua KAN dan hanya 4 orang. Nan urang-urangnyo alah ditentukan dari awal. Dan lagi tidak pernah ada ajakan/tawaran dari pihak Pengurus KAN lama maupun yang baru terpilih untuk kita ikut menghadiri. Jadi saya sayangkan tudingan Zeki Oktariza terhadap saya tidak hadir di KPK-RI," kata Ir. Almaysar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang, Sabtu (3/1/2026) via WA.
Niniak Mamak yang lain juga berpendapat sama. "Saya juga sangat ingin pergi ke Jakarta untuk pertemuan di KPK-RI. Tapi yang diundang hanya 4 orang, terbatas," kata Ninik Mamak yang lain Anton Raymonde Dt. Bangso Dirajo Nan Putiah.
Terkait statemen yang disampaikan di ruang publik, Anton Permana Dt. Hitam mengatakan bahwa yang namanya negara kita adalah negara demokrasi ya seperti ini, di publik kita harus bertanggung jawab menyampaikan pendapat, tidak melakukan fitnah atau pembohongan publik. (*)

No comments:
Post a Comment